Senin, 15 Desember 2008

Ribuan Warga Pati Tolak Pembangunan Pabrik Semen


Ribuan warga Pati mendatangi Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, Selasa (2/12/08). Sejak pagi mereka berkumpul di lapangan Kedumulyo yang merupakan titik pemberangkatan bersama-sama. Ikut dalam aksi itu ibu-ibu beserta anak-anaknya dan juga orang-orang tua. Terlihat mereka begitu bersemangat meneriakkan penolakan pembangunan Pabrik Semen Gresik di Pati. Dengan menyewa truk engkel mereka bergerak menuju Gedung DPRD Pati. Poster-poster bernada penolakan banyak dibawa oleh para peserta aksi yang antara lain berbunyi: "Semen Berdiri, Tasiman Turun", "Suara Rakyat, Suara Tuhan: Tolak Semen Gresik", "Pabrik Semen Nek Pati = Matine Wong Tani", "Pati Bumi Mina Tani, Ora Pati Bumi Mina Semen", "Jangan Matikan Sumber Air Kami", "Wong Tani Sing Pro Semen Wes Ilang Akale".

Penolakan warga karena lokasi pabrik akan menggusur ribuan hektare lahan yang selama ini menjadi mata pencaharaian sebagai petani. Lokasi yang ada di lereng pegunungan Kendeng merupakan lahan produktif dan subur untuk pertanian dan memiliki sumber mata air yang menghidupi warga. Dampak buruk keberadaan Pabrik Semen Gresik dapat mengakibatkan hilangnya sumber mata air dan pencemaran lingkungan. Keberadaan pabrik juga mengancam kearifan lokal yang selama ini dipegang oleh warga sekitar Pegunungan Kendeng.

Pemberian kesempatan bagi rencana pendirian pabrik semen oleh PT Semen Gresik Tbk dengan dukungan Pergub No 128/2008 tentang Penetapan Kawasan Lindung Karst Sukolilo dan Peraturan Bupati No 21/2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pati 2008-2027, menyalahi kaidah ilmiah dan mengabaikan peraturan di atasnya. Dua aturan itu jelas mengabaikan Peraturan Pemerintah No 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Di mana kawasan karst di Kabupaten Pati meliputi Kecamatan Sukolilo, Kayen, dan Tambakromo.

Peserta aksi juga mengancam akan memboikot bayar pajak jika pendirian pabrik semen direalisasikan. Pemilu 2009 juga akan diboikot mereka.

Tidak ada komentar: